TANAH LAUT — Kepolisian Resor Tanah Laut menggelar upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian bagi puluhan personelnya yang dinilai berdedikasi tinggi dan bebas dari catatan pelanggaran. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut, Kamis (29/1) pagi.
Upacara dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., selaku inspektur upacara. Sementara itu, perwira upacara dijabat AKP Arif Sujarwo dan komandan upacara Ipda M. Fahmi Sanusi, S.Tr.K., M.H.
Penganugerahan Satyalancana Pengabdian tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang telah mengabdi dengan loyalitas, kejujuran, kedisiplinan, serta integritas tanpa cela dalam kurun waktu tertentu.
Sebanyak 29 personel Polres Tanah Laut menerima tanda kehormatan tersebut, dengan rincian satu personel menerima Satyalancana Pengabdian 32 tahun, 14 personel untuk masa pengabdian 24 tahun, dua personel 16 tahun, serta 12 personel untuk masa pengabdian delapan tahun.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan inspektur upacara, disampaikan bahwa penghargaan ini bukan semata pengakuan atas lamanya masa dinas, melainkan penegasan atas konsistensi moral, profesionalisme, serta komitmen pengabdian yang teruji dalam berbagai dinamika tugas kepolisian.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi penguat motivasi bagi para penerima untuk terus menjaga etika profesi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi teladan bagi personel lainnya di lingkungan Polri.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian di tubuh Polri merupakan kehormatan yang dijalani dengan tanggung jawab dan ketulusan kepada bangsa dan negara.












