JAKARTA – Program Sistem Manajemen Pelayanan Akta, KIA, dan Kartu Keluarga Dukcapil (SIMPATIK Dukcapil) membantu warga Kepulauan Seribu memperoleh dokumen kependudukan dalam satu layanan.
Martini, warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, merasakan langsung layanan tersebut saat melahirkan anak ketiganya di Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara pada Juni 2026.
Sekitar 15 menit setelah persalinan, Martini menerima tiga dokumen kependudukan sekaligus, yakni Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui.
“Saya sangat senang dan terbantu. Saat putri ketiga saya lahir, sekitar 15 menit kemudian Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA langsung kami terima di tempat,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Martini kembali menggunakan layanan Dukcapil ketika mengurus penerbitan ulang Akta Kelahiran anaknya yang hilang. Menurutnya, proses tersebut juga berlangsung dalam waktu singkat.
“Semua layanan kependudukan di Dukcapil gratis dan prosesnya cepat. Program ini sangat membantu kami yang tinggal di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu menjelaskan, SIMPATIK Dukcapil merupakan layanan hasil kolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan pada peristiwa kelahiran maupun kematian.
Melalui layanan tersebut, orang tua dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus dalam skema layanan 3-in-1, yaitu Akta Kelahiran, KIA, dan KK yang telah diperbarui.
Denny mengatakan kelengkapan dokumen kependudukan diperlukan agar anak dapat memperoleh berbagai hak dasar, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Data, Informasi, dan Pengawasan Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu Angga Noviar mengatakan seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan diberikan tanpa biaya.
Ia juga meminta warga melaporkan apabila menemukan petugas atau pihak lain yang meminta bayaran dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.












