Jakarta, bacakabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Immanuel yang akrab disapa Noel tampak tak kuasa menahan tangis saat digiring menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Rabu malam.
“Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ujar Setyo.
Menurutnya, para tersangka diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK langsung menahan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.












