Sukamara, Bacakabar – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukamara Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Nur Effendi menegaskan bahwa reforma agraria bukan semata persoalan pertanahan.
Lebih dari itu, ia menyebut reforma agraria sebagai upaya besar dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dua fokus utama yang diangkat dalam rakor kali ini adalah legalisasi aset dan penataan akses ekonomi warga.
Legalisasi aset mencakup sertifikasi lahan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sedangkan penataan akses difokuskan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh dukungan ekonomi produktif.
“Tema rakor ini adalah Membangun Sinergitas Lintas Sektor dalam Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses, tema ini mencerminkan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program.” ucapnya.
Ia menekankan bahwa tanpa sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI-Polri, dan masyarakat, percepatan reforma agraria sulit tercapai.
Nur Effendi juga mengingatkan tantangan ke depan masih cukup kompleks dan harus disikapi secara serius.
Tantangan tersebut antara lain berupa tumpang tindih lahan, konflik agraria, dan terbatasnya akses pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap rakor ini melahirkan pemahaman bersama dan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan secara tuntas.
“Forum ini diharapkan melahirkan solusi bersama yang berkelanjutan untuk reforma agraria yang berkeadilan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara menyeluruh di Sukamara.












