Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Bantul

Viral Remaja Acungkan Celurit di Jalan Srandakan Bantul, Polisi Tindaklanjuti dan Tingkatkan Patroli

×

Viral Remaja Acungkan Celurit di Jalan Srandakan Bantul, Polisi Tindaklanjuti dan Tingkatkan Patroli

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan kelompok remaja bersenjata tajam melintas di simpang tiga Jigudan, Triharjo, Bantul, dini hari
Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan kelompok remaja bersenjata tajam melintas di simpang tiga Jigudan, Triharjo, Bantul, dini hari

Bantul, bacakabar – Rekaman video aksi sekelompok pengendara motor yang mengacungkan celurit di simpang tiga Jigudan, Triharjo, Pandak, Bantul viral di media sosial. Video itu terekam CCTV pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul  02.00 WIB.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Informasi Yogyakarta, belasan remaja tampak berboncengan naik motor. Beberapa dari mereka dengan jelas mengayunkan senjata tajam jenis celurit di jalan raya, diduga hendak menyerang kelompok lain.

Salah satu motor yang ditumpangi tiga orang terlihat panik dan langsung kabur saat menyadari lawan membawa senjata tajam dan jumlah mereka lebih banyak.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat tiba di TKP, situasi sudah sepi.

“Kami sudah cek CCTV dan sedang mengenali identitas pelaku yang muncul dalam rekaman,” ujar Jeffry pada Jumat (25/7/2025).

Jeffry menegaskan bahwa Polres Bantul akan meningkatkan patroli malam dan dini hari di wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.

“Kapolres telah memerintahkan seluruh kapolsek untuk menggiatkan patroli dan menindak tegas pelaku, terutama yang membawa senjata tajam,” tegasnya.

Polres Bantul mencatat sudah menangani dua kasus penyalahgunaan senjata tajam selama tahun 2025. Kasus terbaru menimpa RCA (15), warga Wonosari, Gunungkidul. Ia kini menjalani proses hukum atas penyalahgunaan senjata tajam di Banguntapan, Bantul, yang terjadi pada 20 Juli 2025.

“Ancaman hukuman lebih dari 7 tahun, dan kasus ini tidak bisa dialihkan ke diversi,” tambah Jeffry.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas di Bantul. “Polisi tak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan tetap kondusif,” ujarnya.

Jeffry juga meminta orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka demi mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan, baik sebagai pelaku maupun korban.

Baca Juga  Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Selamat Satu Masih Dicari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *