BATULICIN – Dalam konteks penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Bappeda Litbang bertanggung jawab atas verifikasi desk Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD untuk tahun 2025.
Kegiatan verifikasi dilakukan secara kolaboratif antara SKPD dan bidangnya masing-masing dalam TIM Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tanbu.
Dalam beberapa hari ke depan hingga tanggal 22 Mei 2024, kami telah dan akan melaksanakan verifikasi desk Pra RKA SKPD. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa belanja yang disusun oleh SKPD memperhatikan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Kami bertujuan untuk mencapai semua target yang telah ditetapkan serta menyajikan laporan pertanggungjawaban yang berkualitas pada akhir masa jabatan Kepala Daerah.
Jika terdapat kebutuhan anggaran tambahan untuk mencapai target, kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa kebutuhan tersebut sesuai dengan pencapaian yang diinginkan dalam dokumen perencanaan.
Hasil verifikasi akan dianalisis, direkapitulasi, dan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk arahan selanjutnya.
Andi Anwar Sadat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan, menekankan pentingnya teliti dalam memeriksa semua target yang tercantum dalam Dokumen Perencanaan mengingat tahun 2025 merupakan akhir dari masa jabatan Kepala Daerah.
Target yang dimaksud meliputi Target Tujuan dan Sasaran, Target SPM, Target Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Kunci, Indikator Program, Indikator Kegiatan, serta Indikator Sub Kegiatan.
“Hal tersebut menjadi penting di karenakan semua pencapaian target ini akan menjadi Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tentu kita menginginkan Laporan Pertanggung Jawaban atas pelaksanaan Pembangunan semuanya tercapai 100%,” Jelasnya
Semua pencapaian target ini penting karena akan menjadi bagian dari Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah. Kami berupaya agar semua target pencapaian pembangunan tercapai 100%.
Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh Kepala SKPD untuk berhati-hati dan teliti dalam penentuan belanja. Orientasi harus pada pencapaian target, bukan sekadar penggunaan anggaran.
“Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa dengan adanya perubahan serta penambahan sub kegiatan baru di SIPD berdasarkan Kepmendagri terbaru pemutakhiran, yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam penentuan target sub kegiatan terhadap target kegiatan dan program, maka pelaksanaan desk ini harus di laksanakan dengan sangat teliiti, sehingga memakan waktu pelaksanan desk yang cukup lama setiap SKPDnya.” Tutupnya.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












