SLEMAN — Polisi mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengering di dalam mobil terparkir di Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (12/4/2026).
Korban diketahui berinisial ALB (29), warga Jepara, Jawa Tengah. Jasad korban ditemukan di dalam mobil Honda BR-V bernomor polisi K 1120 MT yang terparkir di area Balai Padukuhan Pojok Tiyasan.
Baca juga: Penemuan Jasad dalam Mobil Gegerkan Warga Sleman
PS Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan tanda kekerasan,” kata Argo.
Meski demikian, polisi menduga korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida setelah terlalu lama berada di dalam mobil tertutup.
Dugaan itu mengacu pada kondisi lebam jenazah yang berwarna merah cerah, yang kerap menjadi indikasi paparan gas karbon monoksida.
“Perkiraan waktu kematian korban antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan,” ujarnya.
Polisi menyebut korban terakhir terlihat meninggalkan rumah saudaranya di wilayah Condongcatur pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB menggunakan mobil tersebut.
Sejak saat itu, korban tidak kembali dan tidak bisa dihubungi. Korban juga diketahui meninggalkan dompet beserta identitas pribadinya di rumah saudaranya.
Jasad korban ditemukan warga saat hendak bergotong royong mengambil pasir di sekitar balai dusun. Warga curiga karena mobil tersebut telah lama terparkir di lokasi.
Setelah dicek melalui jendela kendaraan, warga melihat tubuh korban berada di dalam mobil lalu melapor ke polisi.
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah telah dibawa pulang ke Jepara untuk dimakamkan.












