KUALA KAPUAS — Seorang warga Desa Jakatan Pari, Kecamatan Kapuas Hulu, kini bisa bernapas lega setelah rumahnya yang semula tak layak huni selesai direnovasi total melalui program bedah rumah Polres Kapuas.
Hunian tersebut resmi diserahterimakan pada penyerahan kunci yang berlangsung haru, belum lama ini.
Penyerahan kunci secara langsung dilakukan oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, didampingi Kapolsek Kapuas Hulu IPDA Zaenal Abidin.
Kapolres Kapuas menyatakan, renovasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang aman dan nyaman.
“Kami berharap rumah ini memberikan kenyamanan dan menjadi tempat yang penuh kebahagiaan bagi keluarga. Ini wujud kepedulian Polri yang diharapkan memberi manfaat jangka panjang,” ujar AKBP Rina Perwitasari.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran personel Polres Kapuas untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui aksi sosial nyata, di luar tugas rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kapolsek Kapuas Hulu IPDA Zaenal Abidin menambahkan bahwa proses renovasi melibatkan kerja sama dan semangat gotong royong antara anggota kepolisian dan warga setempat hingga pembangunan rampung.
Melalui program ini, Polres Kapuas berharap kehadiran kepolisian tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga membawa dampak sosial positif yang memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.












