Tokoh Buruh Sebut Kenaikan UMP 6,5 Persen Sudah Tepat

  • Bagikan
Tokoh buruh nasional Mudhofir Khamid (Foto Istimewa)

TOKOH buruh nasional Mudhofir Khamid mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subiyanto yang telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang.

Menurut Mudhofir, langkah Prwabowo tersebut dinilai sangat membantu perekoniman para buruh ditengah kondisi bangsa yang terpuruk.

“Saya kira kenaikan UMP sebesar 6,5 persen itu bagus ya. Upaya Presiden Prabowo itu sangat membantu para buruh ditengah kondisi perekonomian yang kurang baik,” ungkap Mudhofir Sabtu, (30/11/2024).

Mantan presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI itu menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo tentu sudah dipertimbangkan secara seksama. Dan juga, keputusan Prabowo soal kenaikan UMP itu tentu sudah meminta masukan dari berbagai pihak.

“Tentu kepitusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang. Pak Prabowo juga tentu sudah meminta pertimbangan dari asosiasi pengusaha dan serikat buruh,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penetapan kenaikan UMP 6,5 persen sudah dipertimbangkan secara mendalam. Apalagi, lanjut Mudhofir, saat ini barang-barang terutama kebutuhan pokok juga mahal. Kalau upah buruh gak dinaikan kan kasihan.

“Penetapan kenaikan UMP yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subiyanto tentu mempertimbangkan demi meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan juga tetap mempertimbangkan daya saing dunia usaha,” demikian Mudhofir Khamid.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen. Hal ini sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata UMO nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ungkap Prabowo Jumat, (29/11) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Wit)

Baca Juga  Tersangka Pemerkosa Janda Akhirnya dibekuk di Kota Besi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *