Bacakabar.id, BATULICIN – Lapas Kelas III Batulicin Kanwil Kemenkumham Kalsel membuka layanan penitipan barang bagi Warga Binaan. Dengan Dibukanya Layanan tersebut sebagai salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepada media ini Kalapas Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Eddy Rizali Minggu, (26/3/2023) menjelaskan, salah satu inovasi layanan yang diberikan Lapas Batulicin selama bulan puasa Ramadhan yaitu layanan penitipan barang untuk Warga Binaan secara Drive Thru.
Layanan penitipan barang secara Drive Thru ini dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Sabtu selama bulan Ramadhan, dimulai pada pukul 15.00 – 17.00 WITA.
Alur dari Layanan Drive Thru ini sendiri yaitu keluarga warga binaan membawa barang berupa makan dengan menggunakan kendaraan masing-masing.
Saat tepat di posko layanan Drive Thru keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turun, lalu menyerahkan makanan serta identitas mereka untuk didata oleh petugas layanan.
Petugas layanan melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, apabila ada barang yang tidak diperkenankan masuk maka barang tersebut akan dikembalikan.
Selesai dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan oleh petugas, keluarga WBP dapat meninggalkan tempat tersebut.
Adapun tujuan dari Layanan Drive Thru selama bulan Ramadhan ini untuk mempersingkat waktu dalam memberikan layanan penitipan barang dan menghindari terjadinya penumpukkan pengunjung pada saat penitipan.
“Semoga layanan Drive Thru dapat berjalan dengan lancar, yang mana layanan ini dapat memberikan kemudahan kepada keluarga pengunjung. Ini merupakan salah satu inovasi Lapas Batulicin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan untuk menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan asri,” pungkas Eddy. (Red)