MALANG – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dua terduga pelaku ditangkap sekitar lima jam setelah kejadian, sementara satu lainnya menyusul diamankan.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Karunia Baru pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan tergeletak di tepi jalan dengan luka memar pada bagian wajah.
Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Unit Reskrim Polsek Sukun mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang menggunakan ambulans relawan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan kondisi korban setelah mendapat perawatan medis dilaporkan stabil.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Lukman, Sabtu (3/10/2026).
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari penyelidikan tersebut, petugas mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.
Sekitar pukul 05.30 WIB, polisi menangkap MR (18) alias Bendot dan AS (25) di dua lokasi berbeda. Keduanya merupakan warga Kelurahan Bakalankrajan.
Seorang terduga pelaku lainnya, NR (25), yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kemudian turut diamankan.
Lukman mengatakan pengeroyokan diduga bermula setelah para pelaku mendengar ucapan korban saat berada di jalan.
“Ketiga pelaku kini sudah berhasil diamankan di Mapolsek Sukun. Pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” terang Lukman.
Penyidik Polsek Sukun telah menerbitkan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengeluarkan surat pengantar visum et repertum terhadap korban.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.












