Bacakabar.id – Tanah Bumbu, Sebelumnya diberitakan personil Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu mengamankan pemuda karena kedapatan membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini giran unit Reskrim Polsek Kusan Hilir juga melakukan hal yang sama.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa kepada media ini Selasa (15/3/2022) mengatakan penangkapan terhadap diduga pelaku di Jalan HM. Amin Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah bumbu, Kalsel.
“Dia berinisial AYC alias Dimas (24), merupakan warga lingkungan RT01 Desa Manurung,” kata Made.
Pemuda itu ditangkap pada Selasa, (15/3) sekitar pukul 01 00 wita, karena ketangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 4 bungkus klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat yang berbeda.
“Barbuk satu, seberat 1,03 gram, barbuk dua seberat 0,49 gram, ketiga seberat 0,32 dan ke empat seberat 0,26 gram,” ungkapnya.
Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya yakni; satu unit Handphone dengan merek Vivo warna hitam, satu buah dompet warna hitam dan satu unit motor Honda Scoopy warna krem.
Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Kusan Hilir, guna proses dan pengembangan lebih lanjut. (Red)