Terkuak! Ini Pemicu Warga Gunung Raja Ingin Kadesnya Dicopot

  • Bagikan
Sebuah sepanduk terkait tuntutan warga terpampang di kawasan Desa Gunung Raja, Tambang Ulang

Tanah Laut – Warga Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut, Kalimantan Selatan sebelumnya melakukan unjuk rasa damai di kantor bupati setempat belum lama tadi.

Adapun yang menjadi tuntutan warga agar Kepala Desa berinisial S segera dicopot dari jabatannya.

Dari hasil investigasi pada warga Gunung Raja Jum’at, (13/10/2023) terkuak dugaan penyalahgunaan weweng.

Contohnya, Kai Nursani warga RT.005 Gunung Raja yang menceritakan rasa penasarannya dengan Kades “S” yang beberapa bulan lalu ia menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga dipotong jumlah uang yang dia terima.

“Awalnya saat pengambilan BLT di Kantor Pos jumlah uang yang saya terima sebesar 1,5jt selanjutnya kita disuruh ke Balai desa lalu masuk ke dalam ruangan dan kemudian seorang Sekdes benisial “G” mengatakan kepada saya uang dari 1,5jt yang saya terima akan dipotong Rp 600 ribu untuk dana dampak Covid-19.” Terangnya.

Ketika ia pertanyakan lagi ke Kades “S” apakah benar ada pemotongan tersebut, jawabannya pun sama untuk dana terdampak Covid-19.

Lain lagi, yang di ceritakan Nurliansyah warga RT.04 Desa Gunung Raja yang ia alamai di Kantor Desa sangat di diskriminasi dalam hal pelayanan publik pada saat Kepemimpinan Kades “S” untuk berbagai urusan yang pernah ia lakukan.

“Saya pernah ingin pengurusan KTP, saya seperti dipingpong oleh perangkat desa saat saya menanyakan siapa yang menangani pengurusan KTP baru, saya menanyakan dilempar ke sana kemari saat itu, dan seharusnya mereka mengayomi warga apa yang di perlukan harusnya dibantu bukannya saling lempar tanggungjawab,” Terang Nurli.

Akhirnya Nurli langsung ke kantor Polsek Gunung Raja dibantu pihak Kepolisian setempat untuk mengurus pembuatan KTP dan selesai dengan cepat.

Baca Juga  Pura-pura Cari Alamat, Komplotan Gendam Lucuti Perhiasan Emas Korban di Kapuas

Selain itu pada saat ada bencana Puting Beliung pada tahun yang lalu, 4 rumah warga yang terdampak menerima bantuan dari Dinas Sosial Kab.Tanah Laut diduga di selewengkan oknum Kades “S”.

Menurut Korban dari salah satu penerima bantuan bencana Puting beliung Arfiah dari RT 001 ia hanya menerima 1,9jt dari total isi saldo bantuan dari Dinas Sosial sebesar 2jt.

“Dan ketika saya tanyakan kepada Kades “S” Kenapa harus dipotong Rp 100 ribu, alasan Kades “S” hanya menjawab Untuk Bantuan Korban yang Lain dan pemotongan tersebut juga dialami oleh 3 Korban Puting Beliung lainnya.” Ujarnya.

Ia menambahkan, bahkan ATM dan buku tabungan di tangan Pihak Kantor Desa Gunung Raja, yang menurut peraturan seharusnya tidak boleh di pegang pihak lain, selain daripada penerima Bantuan Dari Dinas Sosial.

“Juga seorang Perempuan (D) Kasi Pelayanan Desa ngomong ke saya dana bantuan Puting Beliung kalau tidak diambil secepatnya maka akan diambil kembali oleh Dinas Sosial Kab.Tala.” Jelasnya.

Sementara itu, Basri Ketua Dari RT.001 meceritakan bahwa ia tidak dilibatkan dalam hal pencairan, hanya dilibatkan pada awal saat pertama dari laporan dia ada 3 rumah terdampak Korban Puting Beliung.

“Yang kasus an. Mawan itu penyewa dan pemilik nya an. Saprani dan nominal an. Sarpiah 2,4 juta diterima 1,9 juta

Warga lainnya dari RT.001 Mawan Penyewa rumah milik Saprani terdampak Puting Beliung yang menerima bantuan dari Dinas Sosial Kab.Tanah Laut dengan total Rp 5 juta yang menurut kisahnya dibagi menjadi Mawan menerima dana sebesar Rp 1,9 juta sedangkan pemilik rumah saudara Saprani Rp 2 juta, dari total dana yang seharusnya ada Rp 5 juta dari total yang disampaikan oleh Pihak Dinas Sosial Kab.Tala ke korban bencana.

Baca Juga  Tertangkap Tangan Simpan Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

“Dan itu sempat Kami pertanyakan, ke Pak Kades” S” Kenapa dana bantuan yang harusnya kami terima sebesar Rp 5 juta berkurang menjadi 3,5 juta saja, jawaban yang kami terima saat itu belum bisa di tarik direkening yang sisa saldo Rp 1,5 juta karena ada sistem dari bank dan setelah beberapa hari kami diamkan dan mencoba dicek lagi isi saldo sebesar Rp 1,5 juta ternyata di saldo kosong setelah itu kami pun diam sampai hari ini.” Terang Sapriah istri Mawan yang mengambil dana tersebut ke mesin ATM waktu itu.

Dan menurut kisah selanjutnya, dari pemilik rumah sewaan Saprani yang di diami oleh pasangan suami istri Mawan, yang menerima Rp 2,5 juta yang di potong lagi oleh Kades “S” sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk pemotongan Rp 3,5 juta dari yang saya terima Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 juta dengan alasan dan dalih kades kita Rp 500 ribu dan satu juta tersebut untuk biaya administrasi dan memberi bantuan kepada Riduan (pemilik rumah terdanpak puting beliung RT.001).” Katanya.

“Sedangkan dalam catatan penerima bantuan Dinas Sosial Kab.Tala tersebuat sebanyak 4 rumah termasuk rumah Riduan sudah ada menerima bantuan seperti yang lain, lalu untuk apa lagi Kades “S” menghibahkan dana bantuan tersebut ke Riduan ini nyata- nyata sebuah Kebohongan.” Tambah Fathoni.

Cerita selanjutnya dari Pak Nurhadi dari RT.007 Penerima BLT yang medapatkan uang tunai Rp 1,2 juta yang menurutnya ketika pengambilan di kantor pos di bagi dua oleh seorang Pengantar Undangan Surat Pengambilan Dana BLT yang di suruh Kades “S”.

“Alasannya ketika saya tanyakan kenapa harus di bagi dua, jawaban dari seorang oknum perangkat desa uang tersebut di bagi menjadi dua bagian karena nanti saya akan serahkan lagi bagi yang juga layak menerima bantuan.” Ungkap Nurhadi.

Baca Juga  DPW IWO Indonesia Provinsi Kalsel Serahkan SK Mandat Pembentukan Pengurus DPD Tala

“Bagi saya tidak apa-apa kalau memang untuk bagi yang layak tetapi kalau masuk kantong sendiri saya tidak rela.” Tutupnya.

Terakhir cerita keluh kesah warga yaitu dari guru H.Ahmad zaini RT.06 yang menerima bantuan program lansia, hanya menerima 2 sak karung beras yang secara umumnya ada delapan sak karung beras setiap 6 bulan.

“Hal ini terungkap, saat saya tanyakan kepada penerima bantuan beras untuk Lansia di RT lain tetap menerima delapan sak karung beras, sampai saat ini saya masih bertanya- tanya kemana beras 6 sak itu yang seharusnya wajib saya terima.” Pungkasnya.

Dan Guru H.Ahmad zaini juga bercerita pernah disodorkan kertas kosong untuk ditandatangani yang saat itu istri beliau yang menanda tangani kertas kosong tersebut.

“Kata seorang perangkat desa untuk bantuan Panci Air, silahkan ibu isi tanda tangan dahulu ” Ujar istri guru H.Ahmad Zaini mengakhiri. (@dwan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *