Pelaihari, bacakabar – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat klarifikasi dan verifikasi lapangan terkait polemik solar subsidi nelayan Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Jumat (29/5). Rapat di Aula Swasembada DKPP Tala menghasilkan enam poin kesepakatan.
Kepala DKPP Tanah Laut, Muhammad Kusri, mengatakan salah satu poin utama adalah rencana koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengaudit pihak SPBUN. Langkah ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian data penyaluran di lapangan.
“Ini bagian dari upaya bersama menyelesaikan persoalan. Kami ingin distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan,” ujar Kusri.
DPRD Tanah Laut, perwakilan mahasiswa, pihak SPBUN, dan unsur terkait lainnya hadir dalam rapat. Para nelayan kembali menyuarakan keberatan atas mekanisme pembagian jatah solar yang dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Ketua Komisi II DPRD Tala, Agus Prasetya, berharap seluruh pihak menahan diri. “Yang paling penting persoalan ini segera selesai agar nelayan tetap bisa mendapatkan solar subsidi tanpa hambatan,” katanya.
Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Rizki, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hingga tuntas. Kuasa hukum SPBUN, Bujino, menyatakan pihaknya mendukung langkah klarifikasi dan siap menjalankan penyaluran sesuai rekomendasi DKPP.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Keenam poin diharapkan menjadi jalan keluar polemik distribusi solar subsidi dan menjaga aktivitas nelayan di pesisir Takisung.












