Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Maryani Sabran – Poto Aprianto
Palangka Raya – Belakangan ini salah satu komoditas sembilan bahan pokok (sembako) yang turut mengalami kenaikan harga adalah minyak goreng. Hal itu tentunya menjadi perhatian sejumlah pihak.
Tak terkecuali anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Hj. Maryani Sabran, menyarankan agar pemerintah dapat menggelar sidak besar-besaran terhadap distributor sembako.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah dapat menggelar sidak secara besar-besaran, terkait melambungnya harga minyak goreng dipasaran,” ucap politisi perempuan dari PDI Perjuangan tersebut pada Senin, 7 Maret 2022.
Adapun kenaikan harga minyak goreng yang mencapai harga Rp. 20.000 hingga Rp. 25.000 ribu perliter merupakan dampak terjadinya kelangkaan minyak goreng bersubsidi.
Dia menambahkan bahwa harus ada perhatian dari pemerintah khususnya dinas/instansi terkait, untuk menindaklanjuti masalah kenaikan harga minyak goreng non subsidi di pasaran.
Dia menilai bahwa terjadinya kenaikan harga minyak goren non subsidi yang terjadi dipasaran, sudah bisa dipastikan karena dampak dari kelangkaan minyak goreng bersubsidi.
Sehingga perlu adanya tindaklanjut dari Pemerintah melalui dinas/instansi terkait untuk menggelar sidak secara besar-besaran agar nantinya dapat mengendalikan laju inflasi yang terjadi.
Dia juga berharap agar Pemerintah menindak tegas oknum distributor yang diduga menimbun minyak goreng bersubsidi. Selain itu kedepannya yang menjadi perhatian, agar yang ditindak itu oknum distributor yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng bersubsidi.
“Jangan masyarakat kecil yang ditindak karena saya juga pernah punya minimarket, sehingga saya tahu seperti apa permainan distributor untuk memainkan harga barang.” ucap anggota DPRD Kalteng dari Dapil III (Kobar, Lamandau, Sukamara) tersebut. (Apri)