Tanah Bumbu – Robi Asidik (28) warga Desa Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, harus dilarikan kerumah sakit setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah warung yang ada di wilayah kecamatan Teluk Kepayang.
“Peristiwa penganiayaan pada Jumat, (17/11) sekira pukul 00.30 WITA di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang,” ungkap Jonser Sinaga kepada media ini Minggu, (19/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, diduga kuat penyebab korban dibacok karena menegur pelaku yang menggeber-geber gas sepeda motornya.
Lebihlanjut Kasi Humas menerangkan pada saat korban sedang duduk di warung pada saat itu korban langsung di datangi oleh pelaku dengan membawa sepeda motor Satria F Warna Hitam sambil memain-mainkan gas sepeda motornya.
Melihat hal itu, kemudian korban menegor pelaku agar tidak menggeber sepeda motor. Pelaku merasa tidak terima oleh korban.
Akhirnya antara pelaku dan korban terjadi cekcok, kemudian pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan sebilah parang.
“Tak lama kemudian, datang saksi melerai penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kemudian pelaku melarikan diri,” ujar Jonser.
Kendati demikian polisi telah mengantongi identitas pelaku yang saat ini masih dalam buruan petugas.
Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang guna mendapatkan penanganan medis, dan pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
(Barlis)