Sukamara – Pj. Bupati Sukamara H. Rendy Lesmana mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukamara akan menerima dana transfer ke daerah sebesar Rp690,25 miliar pada tahun anggaran 2025.
Dana tersebut mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), insentif fiskal, dan dana desa.
“Anggaran ini akan mendanai seluruh program pembangunan selama tahun 2025. Semoga berjalan sesuai harapan untuk mendukung roda pemerintahan,” kata Rendy Lesmana, Senin (13/1/2025).
Pemkab Sukamara menargetkan penggunaan dana tersebut secara efektif dan tepat sasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.













