Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pengesahan dan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih periode 2025-2030.
Rapat digelar di ruang rapat DPRD setempat pada Senin, (13/1/2025) yang dipimpin langsung Wakil Ketua I, H Hasanuddin.
Kegiatan juga dihadiri para pejabat lingkup Pemkab Tanbu,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin, serta Forkopimda.
Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan penetapan resmi berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2025.
“Bersama ini diumumkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih, pilkada 2024 adalah Nomor urut 1 yakni, Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. dan H. Bahsanuddin, S.Sos., M.A.P.,” ucap Andrean.
Pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin memperoleh kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Daerah dengan hasil 154.187 suara atau 91,46 persen dari total suara sah. Kemenangan itu menjadi bukti dukungan luar biasa masyarakat Tanah Bumbu terhadap pasangan yang dikenal dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat itu.
Pengumuman tersebut juga mengacu pada Surat KPU Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9/PL.02.7-SD/6310/2025, yang berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.
“Surat ini diterbitkan pada 9 Januari 2025, sebagai tindak lanjut dari tahapan akhir pemilihan,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan pengesahan ini, pasangan Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin akan segera dilantik untuk memimpin Kabupaten Tanah Bumbu selama lima tahun ke depan.
“Diharapkan mampu membawa perubahan besar yang sejalan dengan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Tanah Bumbu.












