Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahKalimantan SelatanKotabaru

Stop! Jual Obat Sirup Anak, Dokkes Polres Kotabaru Imbau Apotek dan Toko

×

Stop! Jual Obat Sirup Anak, Dokkes Polres Kotabaru Imbau Apotek dan Toko

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Kotabaru – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk Anak – anak yang bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.

Dengan adanya saran dari Organisasi Dokter tersebut, personil Polres Kotabaru menyambangi sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru Sabtu, (22/10/2022).

Kasi Dokkes Polres Kotabaru, Iptu Mujiyanto mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah obat sirup yang maksud juga beredar di Kotabaru.

“Kami masih menemukan adanya obat sirup yang di maksud, sehingga kami himbau agar tidak (stop_red) menjual obat sirup anak untuk dikonsumsi sesuai yang disarankan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),” jelasnya.

Adapun obat sirup anak yang dilarang dikonsumsi yakni; jenis Termorex sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Lebih lanjut ia mengatakan, obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilon Glikol (EG) dihimbau untuk tidak menjual kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, pengelola apotek dan pemilik toko obat juga setuju untuk tidak menjual belikan kepada masyarakat karena diduga obat yan dimaksud dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.” Pungkasnya (wan)

Baca Juga  May Day di Kotabaru Tertib, Polres Apresiasi Semangat Buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *