Bacakabar.id, Puruk Cahu – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di jalan umum maupun di sungai.
Terkait hal itu, Pemkab murung Raya akan menambah tong sampah di bebarapa titik agar masyarakat bisa membuang sampah dengan mudah.
Kepala DLH Murung Raya, Donal, melalui Kabud Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bertho mengatakan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya, agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya atau pada tong sampah yang telah disediakan, yang nantinya akan diangkut kembali ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Bertho menyampaikan, truk sampah selalu beroperasi setiap hari untuk mengambil atau mengangkut sampah pada setiap Bak Sampah yang disediakan.
“Mobil sampah milik Pemkab Mura senantiasa beroperasi. Jadi, jangan lagi buang sampah sembarangan,” tegasnya.
Untuk itu sambungnya, masyarakat Murung Raya lebih bijak dalam membuang sampah. Ia berharap agar semua pihak masyarakat bisa mengambil andil dalam mendukung langkah ini, supaya tidak membuang sampah di Sungai, maupun di Jalan karena akan berdampak buruk yang serius terjadi pada kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan (RMD).












