Kotabaru

Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, Ini Hasil Perolehan Suaranya

×

Pilkades Serentak 2026 di Pulau Sembilan, Ini Hasil Perolehan Suaranya

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, digelar di tiga desa. Hasil pemungutan suara mencatat perolehan berbeda dari masing-masing calon.

Di Desa Maradapan, dari 605 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 487 pemilih menggunakan hak suaranya. Sebanyak 486 suara dinyatakan sah dan satu suara tidak sah.

Wardi memperoleh 81 suara, Muh Guzali Rahman 137 suara, H Amiruddin 167 suara, dan M Yunus 101 suara.

Di Desa Teluk Sungai, jumlah DPT tercatat 727 pemilih. Sebanyak 635 pemilih menggunakan hak suara, dengan 630 suara sah dan lima suara tidak sah.

Abdurrahman memperoleh 311 suara, Suardi 90 suara, dan Jaswan 229 suara.

Sementara di Desa Labuan Barat, dari 302 pemilih dalam DPT, sebanyak 273 pemilih menggunakan hak suaranya. Seluruh suara yang masuk dinyatakan sah.

Abdul Rafi’i memperoleh 134 suara, sedangkan Ruslan meraih 139 suara.

Kapolsek Pulau Sembilan IPTU Agus Riyanto mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades. Ia meminta para calon, pendukung, dan masyarakat menerima hasil pemilihan yang telah berlangsung.

Baca Juga  Segini, Jarak Aman Pasang Alat Peraga Kampanye Dari Listrik
Penulis: Sholeh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *