Kotabaru — Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru memastikan ketersediaan obat-obatan esensial di seluruh puskesmas dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepastian ini diberikan untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan yang menjadi tantangan geografis daerah tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kotabaru, Akhmad Saleh, mengatakan manajemen rantai pasok obat pada awal 2026 berjalan sesuai perencanaan. Distribusi dilakukan secara berkala agar tidak terjadi kekosongan stok di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama.
“Kami memastikan ketersediaan obat esensial dan bahan medis habis pakai sepanjang 2026 tetap aman. Perhatian khusus kami berikan pada wilayah terpencil dan sulit dijangkau agar pelayanan kesehatan tidak terhambat,” ujar Akhmad Saleh, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, karakteristik wilayah Kabupaten Kotabaru yang didominasi kepulauan menuntut perencanaan distribusi yang lebih cermat. Karena itu, Dinkes terus memantau kebutuhan puskesmas dan menyesuaikan pengiriman obat berdasarkan kondisi lapangan.
Selain menjamin ketersediaan, Dinkes Kotabaru juga memperkuat pengawasan sarana kefarmasian, seperti apotek dan toko obat. Pengawasan difokuskan pada kepastian legalitas produk, termasuk memastikan obat yang beredar memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Akhmad Saleh menekankan, peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian menjadi salah satu prioritas, mulai dari pelayanan obat yang berorientasi pada pasien, pemerataan ketersediaan obat hingga ke wilayah terpencil, hingga penguatan mutu dan keamanan obat.
“Kami juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga kefarmasian serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Hal ini penting untuk mendukung program kesehatan daerah dan nasional, seperti penurunan penyakit menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Dinkes Kotabaru berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.












