JAKARTA — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Simposium ini membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai alternatif kebijakan, di tengah meningkatnya biaya politik dan maraknya praktik transaksional dalam Pilkada langsung.
Diskusi dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., dan menghadirkan sejumlah akademisi serta pakar kebijakan publik.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menyampaikan bahwa demokrasi tidak semata-mata diukur dari mekanisme pemilihan langsung. Menurut dia, dalam konteks Demokrasi Pancasila, efektivitas pemerintahan, stabilitas politik, dan keberlanjutan pembangunan daerah juga menjadi indikator penting.
Ia menilai pengalaman historis pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi dapat menjadi bahan refleksi, meski perlu dirumuskan ulang agar sesuai dengan prinsip demokrasi modern.
“Model tersebut memiliki keunggulan dari sisi stabilitas dan kesinambungan kebijakan. Namun, jika dikaji kembali, harus dirancang dengan sistem yang transparan dan akuntabel agar tidak mengulang praktik masa lalu,” kata Yuddy.
Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai problem utama Pilkada saat ini bukan terletak pada sistem langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya mekanisme kaderisasi dan rekrutmen elite politik.
Menurut Albertus, pemilihan melalui DPRD pada masa lalu menitikberatkan pada kapasitas administratif dan penguasaan tata kelola pemerintahan. Meski memiliki keterbatasan demokratis, model tersebut dinilai lebih efisien dari sisi biaya politik.
“Jika dirancang ulang dengan pengawasan publik yang kuat, pemilihan lewat DPRD dapat menjadi opsi rasional untuk mengurangi beban biaya politik,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., menekankan bahwa Pilkada langsung tetap memiliki keunggulan dari sisi legitimasi politik karena mandat diberikan langsung oleh rakyat.
Namun ia mengakui, diskursus mengenai pemilihan melalui DPRD layak dikaji secara objektif, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah dan menekan praktik politik uang.
“Model apa pun yang dipilih, prinsip utama yang harus dijaga adalah kedaulatan rakyat dan akuntabilitas kekuasaan,” katanya.
Melalui simposium ini, SMSI menegaskan pentingnya membuka ruang diskusi akademik dan kebijakan terkait sistem Pilkada. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai dapat menjadi salah satu alternatif, sepanjang dirancang secara demokratis, transparan, dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari kontribusi SMSI dalam memperkaya wacana publik dan pengambilan kebijakan nasional terkait masa depan demokrasi lokal di Indonesia.












