Bacakabar.id Kotabaru – Budak narkoba bukan saja kaum laki-laki, tapi kaum hawa pun banyak terlibat perdaran maupun pengguna narkoba, terbukti Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, menciduk seorang wanita inisial GA (22) yang ditemukan sabu padanya.
Berawal tertangkapnya inisial SRR (23) diketahui barang haram tersebut dia peroleh dari inisial GA(22) warga Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Nor Alam mengatakan, tertangkapnya inisial GA(22) berawal tertangkapnya inisial SRR (23) sabu-sabu itu diperoleh dari inisial GA.
Maka pada Sabtu, (3/6/2023) sekitar pukul 02.20 wita, Tim Sat Resnarkoba langsung ke rumah GA untuk dilakukan pemeriksaan dan terbukti menyimpan barang jenis sabu-sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 67 paket klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,86 gram atau berat bersih 8,16 gram, 2 paket klip besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,23 atau berat bersih 4,83 gram serta barang bukti lainnya.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkasnya. (Wan)












