KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (24/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli bersama Kepala Kejari Kotabaru Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., di Ruang Kerja Bupati Kotabaru.
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Kotabaru melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Kejari Kotabaru Agung Pamungkas mengatakan pendampingan tersebut mencakup persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, termasuk ketika pemerintah daerah menghadapi gugatan.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Agung.
Pendampingan hukum juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejari Kotabaru dapat memberikan penguatan dari aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.












