Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Satresnarkoba Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu Asal Tanah Bumbu

×

Satresnarkoba Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu Asal Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru menyita barang bukti sabu dari RPH, Senin (19/5/2025). (Dok. Humas Polres Kotabaru)
Petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru menyita barang bukti sabu dari RPH, Senin (19/5/2025). (Dok. Humas Polres Kotabaru)

Kotabaru, Bacakabar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru menangkap pria berinisial RPH (27), warga Perumahan Bumi Amandit Raya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Polisi menduga RPH sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas daerah.

Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto menyebut bahwa petugas mengembangkan kasus ini setelah menangkap tersangka lain berinisial I di Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, pada Sabtu malam, (17/5/2025).

“I mengaku mendapat sabu dari RPH,” kata Agus di Kotabaru, Rabu (21/5).

Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap RPH di rumahnya pada Minggu dini hari, (18/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,25 gram (berat bersih 0,15 gram), alat hisap, timbangan digital, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan narkotika.

Menurut Agus, RPH mengaku akan menerima kiriman sabu dari seseorang yang kini masuk dalam daftar buron. Pelaku menggunakan metode ranjau, yakni meletakkan sabu di suatu lokasi lalu memberi tahu posisi barang kepada penerima.

Petugas lalu membawa RPH ke lokasi ranjauan di Jalan Indra Bakti, Desa Barokah, Senin, (19/5/2025) sekitar pukul 10.30 WITA. Di sana, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat 100,27 gram (berat bersih 99,03 gram).

Penyidik menjerat RPH dengan Pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi kini menahan RPH di Mapolres Kotabaru dan memburu sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Segera laporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas IPTU Agus.

Baca Juga  Kotabaru Percepat Pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *