Kapuas

Sidak di Dua Desa, Dinas PMD Kapuas Soroti Absensi Aparatur

×

Sidak di Dua Desa, Dinas PMD Kapuas Soroti Absensi Aparatur

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan saat melaksanakan Sidak di kantor Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Rabu (5/7/2023).

Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Desa Pulau Telo Baru dan kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (05/7/2023).

Sidak dipimpin langsung Kadis DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, didampingi Kabid Pemerintahan Desa, beserta sejumlah staf.

Tampak Hadir Camat Selat, Yaya Setiabudi, Kepala Desa Pulau Telo, Muhammad Iwu Iyansyah, dan sejumlah aparatur desa. Sementara Kepala Desa Pulau Telo Baru, HM Bob Mahaputra tidak nampak hadir pada kegiatan.

Saat sidak, aparatur desa setempat ditanya terkait absensi aparatur desa, administrasi kantor dan pencatatan yang berkaitan aset-aset desa.

Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan saat Sidak di kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Selain ke kantor desa, tim sidak juga menyambangi BUMDes setempat serta rumah-rumah warga yang mendapatkan program bantuan dari pemerintah desa dan tempat penyimpanan aset seperti ambulan desa.

Budi Kurniawan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan desa.

Kegiatan pemerintahan desa yang dimaksud yakni melihat dari aspek pelayanan masyarakat, aspek pemerintahan desa, aspek pembangunan.

Terkait absensi, ia mengatakan apabila kepala desa yang berhalangan atau tidak masuk kerja, ia meminta agar meminta ijin kepada Camat setempat. Demikian juga aparat di desa yang berhalangan harus meminta ijin kepala desa, karena tujuan absensi adalah sebagai penilaian kinerja.

Pada kegiatan itu terpantau absensi yang tidak terisi dengan baik, sehingga menjadi atensi perbaikan bagi pemerintah desa.

“Intinya kegiatan hari ini melakukan pembinaan agar pemerintah di desa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai tupoksi kami lebih banyak pada pembinaan dan penguatan kapasitas. Contoh absensi harus lebih diperhatikan, jangan hanya menuntut hak saja, tapi juga kewajiban,” kata Budi.

Baca Juga  Pj Bupati Kapuas Lantik PPPK Formasi Tenaga Pendidikan dan Nakes

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Telo, Muhammad Iwu Iyansyah, mengungkapkan jika kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Ia berharap fungsi pembinaan dan pengawasan tersebut dapat terus berlanjut. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *