PULANG PISAU – Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XIII Kabupaten Pulang Pisau 2025 resmi berakhir dengan khidmat. Penutupan kegiatan keagamaan tahunan itu dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i di Arena Utama MTQH, Halaman Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Minggu (29/9/2025).
Ratusan masyarakat, peserta kafilah dari seluruh kecamatan, jajaran pemerintah daerah, serta para dewan hakim memadati lokasi penutupan. Suasana semakin meriah ketika panitia mengumumkan Kecamatan Kahayan Hilir keluar sebagai juara umum MTQH XIII 2025. Peringkat kedua diraih Kecamatan Kahayan Kuala, sementara posisi ketiga ditempati Kecamatan Kahayan Tengah.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara ini. Menurutnya, MTQH tidak hanya menjadi kompetisi membaca Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga wadah penting dalam memperkuat nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada panitia, LPTQ, dewan hakim, para peserta, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh. Semoga semangat yang tumbuh dari MTQH ini menjadi penguat untuk terus mendalami, menghayati, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, MTQH harus dimaknai lebih dari sekadar ajang perlombaan. Momentum ini, kata Ahmad Rifa’i, menjadi kesempatan emas untuk membina generasi Qur’ani yang cinta pada ajaran Islam serta membawa nilai-nilai luhur Al-Qur’an ke dalam setiap aspek kehidupan.
“Harapan kami, semangat ini tidak berhenti di panggung lomba saja. Mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, membimbing langkah kita menuju masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia,” tambahnya.
MTQH Tingkat Kabupaten Pulang Pisau merupakan agenda rutin tahunan yang digelar sebagai bagian dari pembinaan generasi muda sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah di daerah. Selain menjadi ajang prestasi, kegiatan ini juga menjadi simbol kekuatan persatuan umat melalui nilai-nilai Al-Qur’an.












