Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanPulang Pisau

Sekda Pulpis Tanggapi Usulan DPRD, Percepatan Anggaran Murni

×

Sekda Pulpis Tanggapi Usulan DPRD, Percepatan Anggaran Murni

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta mengatakan, pihaknya menyikapi keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulpis yang meminta untuk mempercepat penyerapan anggaran APBD Murni, mengingat sudah memasuki tahapan APBD Perubahan, karena sampai saat ini serapan anggaran di Kabupaten Pulpis masih belum maksimal.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya sependapat dengan hal tersebut, serta akan menjadi perhatian saya untuk segera mempercepat penyerapan anggaran APBD Murni Tahun 2023,” ujar Sekda, menyampaikan apa yang disampaikan oleh Bupati Pulpis, pada Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.

Selain itu, kata Sekda, terkait imbauan mengingat situasi di lapangan perkebunan sawit, harus dilaksanakannya plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat di Kabupaten Pulpis, pihak DPRD dari Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan meminta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk lebih bijak dalam memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, tanpa mengenyampingkan aturan yang ada.

“Terkait untuk perkebunan sawit, dimana harus dilaksanakan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat, dan seperti apa yang disampaikan oleh Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan, dan saya sangat sependapat, dan memang demikian seharusnya,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, terkait masukan dengan rencana pelantikan pejabat, agar mempertimbangkan jenjang karier PNS sekarang maupun yang akan datang, sehingga membangkitkan semangat dan gairah kerja PNS. Khusus pejabat yang menduduki setingkat Eselon III/a yang menduduki jabatan III/b diprioritaskan untuk PNS yang telah mengikuti Diklatpim III, terkecuali hal yang bersifat PNS tersebut sulit dicari, urgen dan vital.

“Saya sangat sependapat, dan memang demikian seharusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya (RA)

Baca Juga  Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Pasar Ramadhan 1446 H/2025 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *