BATULICIN – Tas selempang milik Tira Trinda Herlinna (40), pedagang pasar pagi yang berisi uang tunai Rp 10 juta dan Handphone raib digondol maling.
Pencurian itu terjadi di jalan Kodeco RT.02 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat Iptu Jonser Sinaga, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari pihak korban,” Terang J. Sinaga kepada media ini Kamis, (20/7/2023).
Dari keterangan korban, pencurian terjadi pada Rabu, 19 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu korban sedang berjualan, sementara tas berisikan uang dan Handphone digantung dibelakang korban.
Kejadian berawal saat korban sibuk melayani pembeli, pada saat korban mau pulang ternyata tas selempang tersebut sudah hilang dan tidak ada lagi ditempatnya.
Kemudian korban mencari di sekitar korban berjualan namun tidak di temukan. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tanah Bumbu.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 14,750,000,-
Jonser Sinaga mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pelaku kasus pencurian tersebut. Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa tetap waspada sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. (bar)












