Bacakabar.id, BATULICIN – Masih ingat kasus penganiayaan beberapa hari yang lalu? Ya, penganiayaan dilakukan seorang pemuda terhadap mantan pacarnya yang menyebabkan luka tusuk pada bagian perut. Ternyata sebelum menganiaya gadis remaja itu, Ia menganiaya pelajar SMP yang sedang belajar kelompok.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa ketika dihubungi membenarkan ada korban lainnya.
“Ya, benar setelah kasus penusukan terungkap kemudian ada korban lain melapor,” terang Made kepada media ini Senin, (7/11/2022).
Menurut Kasi Humas, pengaiayaan itu dilakukan sebelum kejadian penusukan yang terjadi di bekas Gedung Pengadilan Negeri (PN) Batulicin oleh Edy Hermawan Effendi (18) warga Jalan Dharma Praja RT01 Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Peristiwa itu berawal saat korban bersama 3 orang temannya belajar kelompok di halaman masjid Agung Nurussalam di Kelurahan Gunung Tinggi.
Usai belajar saat hendak pulang tiba-tiba datang orang yang tidak dikenal langsung melalukan penganiayaan terhadap salah satu dari tiga orang yang berinisial MR (16) warga jalan Dharma Praja RT08 Desa Kresik Putih Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu.
“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (1/11) sekitar jam 17.45 Wita,” jelas Made
Atas peristiwa yang menimpa korban, kemudian orangtua korban merasa keberatan dan turut melaporkan korban ke Polsek Batulicin, guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, diduga pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap pada Jumat, (4/11) sekira jam 14.00 Wita, di Perumahan Pesona Alam Sepunggur, Desa Sepunggur. (Red)