Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Surabaya

Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim Beralkohol Usai Viral di Medsos

×

Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim Beralkohol Usai Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Petugas Satpol PP Surabaya menyegel stan es krim beralkohol yang viral di media sosial.

Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menyegel stan es krim di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya Barat setelah video influencer mereview produknya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat 15 varian es krim yang beberapa di antaranya mengandung alkohol hingga 40 persen.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, mengatakan pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi stan tersebut bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dikopdag) Surabaya.

“Kami mengamankan dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).

Selain menyita barang bukti, petugas juga memeriksa KTP pemilik stan dan menyegel stan tersebut. “Tindakan ini dilakukan karena melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” tegas Yudhistira.

Baca Juga  Pengusaha Pertanyakan SK Gubernur Kalteng Terkait Pengembalian dan Pembatalan W-IUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *