Banjarmasin

Satgas Pangan Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyakita di Banjarmasin, Pastikan Harga & Takaran Sesuai

×

Satgas Pangan Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyakita di Banjarmasin, Pastikan Harga & Takaran Sesuai

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Langkah ini diambil untuk memastikan produsen dan distributor mematuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk kemasan, takaran, serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Tim Satgas Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin oleh AKP Widodo Saputro, S.H., bersama jajaran, turun langsung ke berbagai toko dan kios di Banjarmasin pada Jumat (21/3/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kecurangan yang merugikan konsumen, seperti pengurangan takaran atau penjualan dengan harga di atas HET.

Tim Satgas Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama jajaran, perketat pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng merk Minyakita di Banjarmasin.

Menurut AKP Widodo, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan minyak goreng tetap aman.

“Kami ingin memastikan Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang berlaku. Tidak boleh ada pengurangan takaran, pemalsuan kemasan, atau harga yang melampaui HET. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Tim juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga atau mengurangi takaran minyak goreng. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Minyakita dengan harga resmi, disarankan untuk membeli langsung di distributor pertama atau kedua agar mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Masyarakat dihimbau untuk turut mengawasi distribusi Minyakita di pasaran. Jika menemukan adanya pelanggaran seperti harga yang tidak sesuai, takaran yang dikurangi, atau kemasan yang tidak sesuai standar, masyarakat dapat segera melaporkan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat.

Dengan pengawasan ketat ini, stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya dapat tetap terjaga, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau dapat terus terpenuhi.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

Tetap Waspada, Pastikan Hak Anda Sebagai Konsumen Terlindungi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *