BANJARMASIN — Rekaman kamera CCTV mengungkap aksi pencurian sepeda motor di area parkiran Gedung Hafiyun, Banjarmasin Utara. Polisi kemudian menangkap MG (35), sehari setelah aksi tersebut terjadi.
Pencurian itu terjadi pada Minggu (27/9/2026). Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan hingga MG diamankan pada Senin (28/9/2026).
MG ditangkap di wilayah Kota Banjarmasin saat hendak menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor serta pakaian yang diduga digunakan MG ketika melakukan aksinya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci sepeda motornya.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terpantau, serta tidak meninggalkan barang berharga di motor. Jika melihat hal mencurigakan segera lapor ke 110,” kata Eru.
MG beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.












