PELAIHARI – Anggota MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Endang Agustina, menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Algoritma, Pelaihari, Jumat (6/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Endang memaparkan tugas dan fungsi MPR RI dalam menjaga kedaulatan rakyat serta mengawal pelaksanaan konstitusi.
Sarasehan juga diisi dialog interaktif. Endang memimpin sesi tanya jawab bersama peserta untuk membahas wawasan kebangsaan dan peran MPR RI.
Kegiatan itu turut dihadiri legislator Fraksi PAN DPRD setempat, Yoga Pinis Suhendra dan Syaprullah, serta para relawan dan elemen masyarakat.
Endang menjelaskan, Rumah Kebangsaan MPR merupakan wadah pemersatu masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang suku dan budaya.
“MPR memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa janji-janji kemerdekaan, utamanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dapat terwujud,” ujar Endang.
Ia juga menyebut MPR berperan mengawal lembaga negara agar menjalankan tugas konstitusional dan konsisten menjaga kedaulatan rakyat.






