KapuasPemerintahan

Sahkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, DPRD Kapuas Gelar Paripurna

×

Sahkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, DPRD Kapuas Gelar Paripurna

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Kuala Kapuas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas,
pada Senin, (16/1/2023).

Bertempat diruang Rapat Paripurna Dewan, kegiatan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan.

Sementara pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD.

Yohanes menjelaskan, lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.

“Sesuai jadwal Banmus hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan,” kata Yohanes saat membuka rapat paripurna.

Ia menambahkan, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 telah disepakati program pembentukan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil. (Rahmad)

Baca Juga  Dorong Penguatan Ekonomi Pedesaan, DPMD Kapuas Gelar Rakortek Pembentukan BUMDesma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *