SLEMAN – Sejumlah pelajar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diamankan polisi setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya pada Sabtu (14/3/2026) malam.
Rombongan pelajar tersebut diketahui melintas di Jalan Palagan Tambak Rejo, Kalurahan Sariharjo, serta Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan para pelajar diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aksi konvoi motor yang mengganggu ketertiban.
Patroli gabungan yang terdiri dari Unit Samapta, Reskrim, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Polsek Ngaglik kemudian mendatangi lokasi dan menghentikan rombongan tersebut.
Saat diperiksa, para pelajar diketahui mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, berboncengan, melakukan manuver zigzag, serta membunyikan gas motor secara berulang sambil berteriak-teriak di jalan.
Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta berpotensi mencelakai diri sendiri.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah di wilayah Yogyakarta. Mereka mengaku baru saja pulang dari kegiatan buka puasa bersama di sebuah kafe di wilayah Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak.
Petugas kemudian membawa para pelajar ke Polsek Ngaglik untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya pada para pelajar tersebut. Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi konsumsi alkohol.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan bersama. Sepeda motor yang digunakan juga diamankan sementara, sementara para pelajar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polresta Sleman mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












