BANTUL — Polres Bantul terus mendalami kasus remaja berinisial ANY (17) yang diamankan warga di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Selain diduga hendak mencuri sepeda ontel milik warga, remaja asal Magelang itu kini juga diperiksa Satresnarkoba Polres Bantul terkait dugaan konsumsi obat terlarang jenis pil sapi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan ANY dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/4/2026).
“Hari ini terduga pelaku ANY diperiksa di Satresnarkoba Polres Bantul untuk menelusuri asal-usul pil sapi yang diduga dikonsumsinya,” kata Rita.
Menurut Rita, penyidik fokus mendalami dari mana remaja tersebut memperoleh obat terlarang tersebut.
Sebelumnya, ANY diamankan warga pada Selasa (14/4/2026) setelah kedapatan menaiki sepeda ontel yang terparkir di kawasan Dusun Ngoto.
Baca juga:
Viral Remaja Asal Magelang Diamankan Warga Bantul, Diduga Usai Konsumsi Obat Terlarang
Saat diperiksa di Polsek Sewon, polisi kesulitan meminta keterangan karena ANY dalam kondisi linglung dan diduga masih berada di bawah pengaruh obat-obatan.
“Yang bersangkutan tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik saat pemeriksaan awal,” ujar Rita.
Karena masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul untuk penanganan lanjutan.
“Setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diserahkan ke BNNK Bantul untuk asesmen lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi,” katanya.
Polisi juga telah menghubungi keluarga ANY di Magelang untuk pendampingan selama proses hukum dan pemeriksaan berlangsung.












