Poto Ilustrasi
Bacakabar.id – BATULICIN, Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Kalsel dan Polhut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Tanah Bumbu kembali mengamankan kayu diduga illegal loging. Sedikitnya 106 batang kayu Meranti dan Rimba tak bertuan diamankan Polhut di kawasan Satui Kamis, (19/5) lalu.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan Dawan, mengungkapkan
sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan Hutan Dishut Kalsel dan KPH Kusan melakukan Patroli di sepanjang alur sungai Satui menuju arah Desa Jombang yang kemudian didapati kayu berupa rakit.
“Kami temukan di alur sungai Desa Jombang Kecamatan Satui dan sekitarnya,” ujarnya kepada media ini Selasa, (24/5/2022).
Dawan menyebut saat diamankan tidak ditemukan sang pemilik kayu dan posisi kayu pun masih jauh dari sawmill.
Giat patroli yang dilakukan pada pekan lalu tersebut, petugas berhasil mengevakuasi kayu log sebanyak kurang 40 meter kubik. Kemudian kayu-kayu itu diangkut ke Kantor Polhut Dinas Kehutanan yang ada di Banjarbaru. (Red)