Tanah Bumbu

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun

×

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun

Sebarkan artikel ini

BATULICIN — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II Syabani Rasul. Rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Forkopimda, instansi vertikal dan perusahaan daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andi Rudi mengatakan Rancangan APBD 2027 menjadi instrumen pendanaan untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah dan mencapai sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.

Arah pembangunan tersebut dijabarkan melalui RKPD Tahun 2027 yang menjadi dasar penyelarasan kebijakan anggaran, prioritas pembangunan dan plafon anggaran.

“Keselarasan antara perencanaan dan penganggaran harus dijaga agar setiap program yang memperoleh dukungan anggaran memiliki sasaran yang jelas, sesuai kewenangan daerah, dan dapat diukur hasilnya,” kata Andi Rudi.

Penganggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah menetapkan tujuh misi pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.

Misi pertama diarahkan pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan pelatihan melalui peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, perluasan akses pendidikan serta penguatan pendidikan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.

Misi kedua menyasar penguatan layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga rujukan, peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan, pencegahan penyakit, perbaikan gizi serta kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga  Tanah Bumbu Borong Dua Gelar Juara Kejurprov Voli Indoor 2026

Misi ketiga diarahkan pada ketahanan pangan melalui optimalisasi sektor pertanian, perikanan dan peternakan. Pemerintah daerah juga menyiapkan penguatan UMKM berbasis industri unggulan melalui peningkatan kapasitas, akses pasar, investasi dan nilai tambah produk daerah.

Misi keempat mencakup pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk mempercepat konektivitas, mobilitas dan pertumbuhan ekonomi. Prioritas diarahkan pada infrastruktur dasar dan kewilayahan yang terintegrasi.

Misi kelima mencakup penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan. Kebijakan tersebut mencakup penguatan kemandirian desa, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penyediaan layanan dasar dan penguatan ketangguhan daerah menghadapi bencana serta perubahan iklim.

Misi keenam diarahkan pada pembinaan seni, budaya dan olahraga sekaligus menjaga warisan budaya daerah, dengan memperluas kesempatan berkarya dan berprestasi terutama bagi generasi muda.

Misi ketujuh diarahkan pada tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani dan akuntabel melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan akuntabilitas dan integritas pemerintahan, penyederhanaan proses layanan serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.

Andi Rudi mengatakan prioritas pembangunan daerah tersebut diselaraskan dengan Asta Cita dan RPJMN Tahun 2025–2029 serta arah pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi perlu diperkuat sejak perencanaan sampai evaluasi. Kemitraan dengan pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat juga perlu dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan alokasi anggaran perangkat daerah ditentukan berdasarkan kebutuhan dan target kinerja dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar serta manfaat yang diterima masyarakat.

Pemenuhan belanja yang diwajibkan peraturan perundang-undangan, Standar Pelayanan Minimal dan kewajiban daerah menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Dana yang telah ditentukan penggunaannya dikelola sesuai peruntukannya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati menyampaikan pokok-pokok struktur Rancangan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Teken MoU Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik

Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2.185.689.356.480.

Belanja daerah sebesar Rp2.888.031.113.863.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp702.341.757.383.

“Kami mengharapkan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif. Masukan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan ini,” kata Andi Rudi Latif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *