Tanah Laut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna pada Senin (27/10/2025), yang menjadi momentum penting dalam proses pembentukan kebijakan daerah. Dalam rapat tersebut, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis berhasil disepakati bersama.
Kehadiran Yatini, S.Pd, Anggota DPRD Tanah Laut dari Partai NasDem, yang terpilih dari Daerah Pemilihan Batu Ampar, Jorong, dan Kintap, menandai komitmennya dalam mendukung proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kesepakatan terhadap dua Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum pembangunan di Tanah Laut. Kami berkomitmen untuk terus mengawal implementasinya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yatini seusai rapat.
Rapat Paripurna ini juga menjadi bukti soliditas dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Dengan disahkannya dua Raperda tersebut, DPRD Tanah Laut menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta percepatan pembangunan daerah.
“Harapannya, melalui keputusan ini Tanah Laut dapat terus maju dan berkembang, dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Yatini.












