Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani di ruang utama sidang DPRD, mulai pukul 10.50 WITA. Tanggapan Bupati dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana.
Pemerintah daerah menyatakan setuju dengan sejumlah usulan fraksi. Salah satunya, pengawasan terpadu berbasis risiko agar tidak ada tumpang tindih yang merugikan pelaku usaha.
“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan program pendampingan, pelayanan jemput bola melalui OSS keliling, hingga sosialisasi ke desa-desa,” ujar Putu.
Usulan lain yang didukung Pemkab meliputi penyederhanaan persyaratan perizinan, pemberantasan pungli, serta pendampingan khusus bagi UMKM.
Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan kedua rapat ke-5 tahun sidang 2026.












