Pulang Pisau, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) menyelesaikan pembangunan 99 unit rumah layak huni tahun 2025. Program bertajuk Satu Rumah Satu Desa ini menyasar warga kurang mampu di 99 desa.
Program ini menelan anggaran Rp 3,5 miliar dari APBD dan membangun satu unit rumah di tiap desa. Setiap rumah berukuran 4 x 6,5 meter dengan anggaran sebesar Rp 36,5 juta per unit.
Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan Pulang Pisau, Ir. Trisanto, SE, MT, menyatakan bahwa program berhasil terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. “Kami sangat senang karena program ini selesai sesuai jadwal dan menyentuh langsung masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya, Rabu (25/5/2025).
Trisanto menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima data penerima dari desa atau kelurahan setelah melalui seleksi yang dilakukan aparat desa.
“Kami ingin bantuan benar-benar tepat sasaran, dan keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam proses ini,” tegasnya.
Menurutnya, banyak warga menyambut baik program ini karena memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup.
“Masyarakat berharap program ini berlanjut dan jumlah penerima diperluas. Ini bukti bahwa pemerintah hadir bagi rakyat,” tambahnya.
Disperkimtan berkomitmen memperluas program di tahun-tahun mendatang agar menjangkau lebih banyak desa dan keluarga kurang mampu yang belum memiliki hunian layak.












