PULANG PISAU — Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XVII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Penyidik kembali memeriksa 32 saksi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pulang Pisau, Tory Saputra Marletun, membenarkan pemeriksaan maraton tersebut, Jumat (19/6/2026).
“Ya, sampai dengan saat ini, sejak minggu lalu kami terus melakukan pemanggilan secara maraton terhadap 32 saksi,” ujarnya.
Saksi yang diperiksa terdiri dari pihak yang sebelumnya sudah dimintai keterangan maupun saksi baru. Identitas mereka belum dibeberkan karena masih bagian dari proses penyidikan.
“Ada nama-nama baru yang kami periksa, dan juga saksi-saksi yang sebelumnya sudah dipanggil lalu dimintai keterangan kembali,” katanya.
Sejak penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi. Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan dan menggali fakta baru.
“Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Pesparawi terus berproses secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang benderang,” tegas Tory.












