Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pria di Tabalong Ditangkap Polisi, Puluhan Pil Ekstasi Disita dari Rumah Kontrakan

×

Pria di Tabalong Ditangkap Polisi, Puluhan Pil Ekstasi Disita dari Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pil ekstasi hasil penangkapan pengedar narkoba oleh Polres Tabalong di Kelurahan Mabuun
Barang bukti pil ekstasi yang disita dari terduga pengedar narkoba di Kelurahan Mabuun.

TABALONG — Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial IS (37), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, atas dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

IS diamankan pada Rabu (28/1/2026) sore di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan tertutup di lokasi yang dimaksud.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan puluhan tablet berwarna merah muda yang diduga kuat narkotika golongan I jenis ekstasi. Barang tersebut diakui sebagai milik IS dan rencananya akan diedarkan kembali dengan harga sekitar Rp350 ribu per butir.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 14 bungkus plastik klip berisi total 64,5 butir tablet diduga ekstasi, serta satu unit telepon genggam,” kata Heri.

Saat ini, IS telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan sangkaan tindak pidana peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsidair sesuai ketentuan KUHP nasional.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Baca Juga  Polsek Sungai Loban Tangkap Pengedar Sabu Saat Tertidur di Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *