Sumedang

Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk dan Tembak di Sumedang, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan

×

Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk dan Tembak di Sumedang, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan

Sebarkan artikel ini
Polisi dan warga berada di lokasi penemuan mayat pria di Sumedang Utara saat proses olah TKP berlangsung.
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad pria di Dusun Boning Gawul, Desa Girimukto, Kecamatan Sumedang Utara, Minggu (22/2/2026).

SUMEDANG – Warga Dusun Boning Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang diduga menjadi korban pembunuhan pada Minggu pagi (22/2/2026).

Korban diketahui bernama Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Jenazah ditemukan dengan sejumlah luka serius yang diduga menjadi penyebab kematian.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopriansah menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya beberapa luka tusuk di bagian dada serta luka tembak di kepala korban. Satu proyektil peluru bahkan masih ditemukan menempel di kepala korban.

Polisi menduga korban meninggal akibat kehilangan banyak darah dari luka yang dialaminya.

Dalam proses penyelidikan awal, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, termasuk keluarga korban, istri korban, serta warga yang berada di sekitar lokasi saat korban ditemukan.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berpamitan sekitar pukul 05.30 WIB untuk melakukan transaksi jual beli telepon genggam secara cash on delivery (COD). Korban sempat terlihat duduk di atas sepeda motor di depan rumah warga dan berbincang sebelum kejadian terjadi.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna menjalani autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Polisi menduga sementara kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak yang bertanggung jawab.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga  SDN 1 Cijengjing Lepas 46 Siswa, Jaga Kejujuran dan Disiplin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *