SUMEDANG — Peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan pegawai di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 5.408 pegawai honorer resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN Paruh Waktu dalam upacara Korpri yang digelar di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengakhiri ketidakjelasan status tenaga honorer sekaligus menata ulang sistem manajemen ASN.
“Penuntasan honorer ini penting agar sistem manajemen ASN lebih profesional dan selaras dengan kebutuhan zaman,” ujar Dony.
Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan integritas. Meski bekerja dengan skema paruh waktu, Bupati berharap seluruh pegawai tetap menunjukkan profesionalisme penuh.
“Saudara adalah bagian penting dari pelayanan publik hari ini. Status paruh waktu tidak mengurangi tanggung jawab integritas maupun kinerja,” tegasnya.
Dony juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui kebijakan. Etos kerja, loyalitas, dan kemampuan beradaptasi setiap aparatur menjadi faktor penentu kualitas layanan kepada masyarakat.
“Tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan terus berinovasi. Pelayanan publik membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat dan bekerja dalam kolaborasi,” ujarnya.
