Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

×

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo melantik anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi ini dibentuk untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas di tubuh Polri sebagai bagian dari agenda besar reformasi sektor keamanan.

Adapun nama-nama yang dilantik sebagai anggota komisi, yakni:

1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;

3. Mahfud MD sebagai anggota;

4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

6. Otto Hasibuan sebagai anggota;

7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

8. Tito Karnavian sebagai anggota;

9. Idham Azis sebagai anggota; dan

10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

 

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan jajaran pimpinan Polri.

Baca Juga  Presiden Rakyat atau Presiden Relawan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *