Kapuas

Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Warga di Desa Tumbang Randang untuk Dukung Ketahanan Pangan

×

Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Warga di Desa Tumbang Randang untuk Dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Timpah meninjau langsung pemanfaatan lahan warga di Desa Tumbang Randang, Selasa (24/6).(Foto: By Polsek Timpah)
Personel Polsek Timpah meninjau langsung pemanfaatan lahan warga di Desa Tumbang Randang, Selasa (24/6).(Foto: By Polsek Timpah)

Kuala Kapuas – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Timpah, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melakukan pengecekan langsung pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tumbang Randang, Selasa (24/6/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. SPKT I Polsek Timpah, Aipda Teguh Prasojo, yang meninjau lahan seluas 30.000 meter persegi milik seorang warga bernama Budi Harjo. Lahan tersebut telah dimanfaatkan secara optimal untuk peternakan babi dan budidaya tanaman hortikultura, seperti durian, pisang, jambu, daun pepaya Jepang, dan semangka.

Kapolsek Timpah, Iptu Sugeng Prayetno, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

“Polri mendukung penuh program pemerintah. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan potensi lahan warga dimanfaatkan dengan baik,” ujar Iptu Sugeng.

Pihaknya juga mengimbau warga lain yang memiliki lahan belum produktif agar mulai menanaminya dengan tanaman bernilai gizi.

“Kami mendorong warga memanfaatkan pekarangan mereka untuk pertanian maupun peternakan. Ini demi ketahanan pangan bersama,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, Polsek Timpah siap menjembatani keluhan warga terkait kesulitan di lapangan, mulai dari pupuk, bibit tanaman, benih ikan, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk kemudian diteruskan ke instansi terkait.

“Kami ingin masyarakat terinspirasi dan bergerak bersama untuk memanfaatkan potensi lahan sekitar. Ini sejalan dengan visi Polri, yang bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk ketahanan pangan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Pasar Ramadhan 1446 H/2025 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *