Kuala Kapuas – Personel Polsek Timpah, jajaran Polres Kapuas, melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kasium Polsek Timpah Bripka Udriyanto. Adapun lahan yang dikunjungi merupakan milik warga bernama Budi Harjo, dengan luas sekitar 30.000 meter persegi.
Lahan tersebut dimanfaatkan untuk peternakan babi serta berbagai jenis tanaman hortikultura dan pangan, seperti pisang, daun pepaya jepang, jeruk nipis, semangka, tomat, pucuk katuk, kacang panjang, alpukat, jambu kristal, terong pipit, durian, cabai, terong, dan jagung manis.
Kapolsek Timpah, IPTU Sugeng Prayetno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat masyarakat.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan ikut terlibat langsung dalam program ketahanan pangan. Kami melakukan pengecekan lahan pekarangan warga yang telah dimanfaatkan untuk peternakan dan pertanian hortikultura. Kami juga mendorong masyarakat lain agar memanfaatkan lahan pekarangannya untuk tanaman bergizi,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, pihaknya juga menampung aspirasi warga terkait kendala di lapangan seperti ketersediaan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, serta alat pertanian (alsintan), untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait.
Ia berharap, langkah ini dapat menginspirasi warga lain untuk memanfaatkan potensi lahan di sekitar mereka.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan,” pungkas Kapolsek Timpah.












